Stefano Rizki Soroti Keterbatasan Sumber Daya Hukum di NTT

13-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Jaka/vel

Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang menghambat upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

 

“Aspek penegakan hukum yang adil dan tegas itu menjadi aspek yang sangat penting dalam pengawal pembangunan ekonomi, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum yang sejujur-jujurnya kepada masyarakat kami,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

 

Ia menilai motivasi para Jaksa di NTT sangat tinggi meskipun banyak keterbatasan yang dialami. Seperti keterbatasan dari sisi sarana dan prasarana dan juga kurangnya personil.

 

“Saya dapat info penanganan perkara pidsus (pidana khusus) di NTT sangat banyak tapi kekurangan SDM. Dan juga sebagian besar Jaksa yang berdinas di sana itu berasal dari luar pulau sehingga mereka berdinas sehari-hari hanya sebentar dan harus berpindah ke luar pulau Pak, sehingga banyak penanganan perkara yang tertunda,” jelasnya.

 

Legislator dapil NTT II itu mendesak Pemerintah agar memberi perhatian lebih pada rekrutmen Jaksa yang berasal dari putra-putri daerah, yang lebih memahami budaya dan kearifan lokal NTT. Menurutnya, kehadiran Jaksa yang berasal dari daerah setempat akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya lokal.

 

Selain itu, dukungan prasarana untuk aparat penegak hukum di NTT juga diperlukan sehingga Jaksa di NTT bisa mendapatkan tambahan anggaran. “NTT ini provinsi Kepulauan, namun pengadilan tipikornya hanya satu pak di kota Kupang di Pulau Timor Pak sehingga untuk mobilisasi para Jaksa ini diperlukan anggaran yang cukup tinggi Pak sehingga saya mohon ini juga bisa menjadi atensi bapak dalam hal penambahan anggaran di sana,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (gal/rnm)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...